Monday, June 10, 2013

Menggunakan Nama Pena

Nama pena adalah sebuah nama samaran yang diadopsi oleh seorang penulis. Sebuah nama pena dapat digunakan untuk berbagai tujuan, seperti: untuk membuat nama penulis lebih khas; untuk menyamarkan gender-nya; untuk memberi "jarak" antara seorang penulis dengan beberapa atau semua karyanya; untuk melindungi penulis dari bahaya yang ditimbulkan oleh tulisan-tulisannya; atau untuk sejumlah alasan yang berkaitan dengan pemasaran atau presentasi estetika dari karya yang terkait. Nama penulis yang sebenarnya bisa saja hanya diketahui oleh penerbit buku dan dijaga kerahasiaannya, atau mungkin akan menjadi pengetahuan publik.

Sebuah nama pena samaran dapat digunakan untuk melindungi uraian penulis untuk buku-buku tentang politik, spionase atau kriminal. Contohnya nama Ibn Warraq yang telah digunakan oleh para penulis pemberontak Muslim. Di Irlandia penulis Brian O'Nolan menggunakan nama pena O'Brien Flann dan Myles na gCopaleen untuk menulis di bidang novel dan jurnalistik dari tahun 1940 ke tahun 1960 karena pada saat itu di Irlandia seorang pegawai negeri tidak diperbolehkan untuk menerbitkan karya tulis di bawah nama mereka sendiri.

Di Indonesia, banyak penulis yang menggunakan nama pena dalam menerbitkan tulisan mereka, terutama di zaman Orde Baru, untuk melindungi identitas mereka dari ancaman bahaya politik. Di dunia seni dan sastra, dalam bidang yang berlainan seorang tokoh dapat menggunakan berbagai nama untuk bidang sastra yang berbeda, sebagai contoh adalah adanya nama seperti "Remy Sylado" untuk novel dan "Dova Zila", "Alif Danya Munsyi", "Juliana C. Panda", atau "Jubal Anak Perang Imanuel" untuk bidang lainnya, dimana semuanya adalah nama pena / samaran Yapi Tambayong, penulis dan sastrawan asal Indonesia.

Di Indonesia, banyak novel yang bernuansa erotis, terutama yang beredar di dunia maya ditulis menggunakan nama pena samaran untuk melindungi reputasi penulis sebenarnya. (http://id.wikipedia.org/wiki/Nama_pena)

No comments:

Post a Comment