Tuesday, May 7, 2013
Dinamika Caleg di Pemilu 2014
Komisi Pemilihan Umum menemukan puluhan bakal calon anggota legislatif ganda dalam verifikasi yang diumumkan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa 7 Mei 2013. Total ada 24 caleg yang terindikasi ganda dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) 12 partai politik peserta Pemilu 2014.
Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan, ada beberapa varian bakal caleg ganda. Pertama, satu nama terdaftar di dua partai politik. Kedua, satu nama terdaftar di dua atau tiga daerah pemilihan. Ketiga, satu nama terdaftar sebagai caleg untuk dua lembaga legislatif, misalnya di DPR sekaligus DPRD tingkat provinsi atau kabupaten/kota.
Penyanyi Andre Hehanusa misalnya terdaftar sebagai caleg di dua parpol, yakni Partai Hanura pimpinan Wiranto dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) pimpinan Sutiyoso. Di dua partai itu, Andre sama-sama tercatat maju dari daerah pemilihan Jawa Barat II yang meliputi Kabupaten Bandung dan Bandung Barat.
Mendengar penjelasan KPU soal Andre, Partai Hanura mengancam mencoret musisi itu dari daftar caleg mereka. “Kalau ganda secara sadar, dia langsung dicoret,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura, Syaifun Nur. Ganda secara sadar maksudnya Andre sengaja mendaftar menjadi caleg di dua parpol atas kesadaran dia sendiri.
“Tapi kalau itu kesalahan yang tidak dia sadari, nanti kami lihat bagaimana penjelasannya (Andre),” ujar Syaifun. Selain Andre Hehanusa, ada tiga lagi bakal caleg ganda dari Partai Hanura, yaitu Muhammad Kadafi (terdaftar juga di PKPI), Farid Al Fauzy (terdaftar juga di Partai Nasdem), dan Abdul Rahman Sappara (terdaftar juga di Partai Nasdem). “Kalau Hanura tahu sejak awal, pasti langsung kami coret,” kata Syaifun.
Tak hanya Hanura yang mengancam mencoret bakal caleg gandanya. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bahkan telah mencoret salah satu bakal calegnya, Tabrani Syabirin. Anggota DPRD Banten itu terdaftar sebagai caleg di dua partai, yaitu PDIP dan Partai Gerindra. Tabrani sendiri saat ini duduk di DPRD Banten dari Partai Gerindra.
Dari data yang dirilis KPU, Tabrani Syabirin menjadi caleg PDIP nomor urut 7 dari daerah pemilihan Jawa Barat VII yang meliputi Kabupaten Purwakarta, Karawang, dan Bekasi. Sementara di Gerindra, pria kelahiran Solok Sumatera Barat itu tercatat menjadi caleg nomor urut 2 dari dapil Banten II yang meliputi Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang.
“Itu tidak etis. Dalam perubahan DCS PDIP nanti, akan kami usulkan penggantinya,” kata Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo. Saat ini PDIP sedang memperbaiki Daftar Caleg Sementaranya, memanfaatkan kesempatan penyempurnaan penyusunan caleg yang diberikan KPU sampai tanggal 22 Mei 2013.
“Beberapa caleg PDIP yang belum lengkap berkasnya akan kami lengkapi. Ada beberapa caleg pula yang akan ditukar dapilnya sepanjang kuota dapil masih memungkinkan. Kami juga akan mengisi kembali caleg yang mundur,” ujar mantan Ketua Fraksi PDIP itu.
Semua parpol tak penuhi syarat
KPU mengatakan Daftar Caleg Sementara yang telah diperbaiki parpol akan diumumkan terbuka di semua tingkatan, mulai pusat hingga daerah. Dengan demikian, masyarakat bisa ikut mencermati dan mengawasi dokumen pencalonan anggota legislatif tersebut. KPU sendiri tidak bisa mendeteksi orang per orang yang dokumen pencalegannya berbeda, tapi sesungguhnya orangnya sama.
“Butuh pencermatan publik. Bila caleg ganda masih didapatkan setelah DCS diumumkan, maka KPU akan konfirmasi kepada parpol terkait untuk mereka klarifikasi. Kalau betul caleg itu ganda, parpol diberi kesempatan untuk mengajukan calon lain walaupun DCS resmi sudah disusun,” kata Ketua KPU Husni Kamil Malik.
Saat ini seluruh parpol peserta pemilu belum ada yang memenuhi persyaratan bakal caleg. Ada tiga hal yang menjadi kekurangan parpol. Pertama, adanya bakal caleg ganda. Kedua, kurang lengkapnya administrasi bakal caleg. Ketiga, salah isi formulir oleh parpol.
KPU menyediakan waktu bagi parpol untuk memperbaiki DCS-nya, yakni dari tanggal 9-22 Mei 2013. Pada periode itu, parpol juga boleh mengganti nama calegnya yang pindah parpol. Total ada 6.578 berkas bakal caleg yang diterima oleh KPU, dengan rincian 4.139 laki-laki dan 2.439 caleg perempuan.
Dari temuan KPU itu didapati, dua partai, yakni PKS dan PKPI, seluruh calegnya tak memenuhi syarat.
Berikut rincian verifikasi bakal caleg DPR RI kedua belas parpol peserta Pemilu 2014 yang diumumkan oleh KPU sesuai nomor urut parpol:
1. Partai Nasdem
Bakal caleg yang diterima dalam berita acara ada 560 orang, terdiri dari 337 laki-laki dan 223 perempuan. Berkas bakal caleg yang sudah diterima 504, sedangkan yang belum diterima 56. Pengajuan 100 persen. Persentasi keterwakilan perempuan 40 persen. Hasil verifikasi: 7 caleg memenuhi syarat, 497 tidak memenuhi syarat, dan 56 tidak ada berkasnya karena belum diterima.
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Pengajuan bakal caleg berjumlah 556 (kurang 4 orang untuk mencapai 100 persen kuota kursi DPR yang berjumlah 560), terdiri dari 348 caleg laki-laki dan 208 perempuan. Berkas caleg yang diterima 457, dan yang belum diterima 98. Persentasi keterwakilan perempuan 38 persen. Hasil verifikasi: 86 caleg memenuhi syarat, 371 tidak memenuhi syarat, dan 98 tidak ada berkas karena belum diterima.
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Jumlah bakal caleg 492 orang (kurang 68 orang untuk mencapai 100 persen kuota kursi DPR), terdiri dari 299 laki-laki dan 193 perempuan. Berkas caleg yang diterima 492. Persentasi keterwakilan perempuan 40 persen. Hasil verifikasi: Tidak ada caleg yang memenuhi syarat, seluruh caleg yang berjumlah 492 tidak memenuhi syarat.
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Jumlah pengajuan bakal caleg 545 (kurang 15 untuk mencapai 100 persen kuota kursi DPR), terdiri dari 354 laki-laki dan 91 perempuan. Berkas caleg yang diterima 545. Keterwakilan perempuan 36 persen. Hasil verifikasi: 3 caleg memenuh syarat, 542 tidak memenuhi syarat.
5. Partai Golkar
Jumlah bakal caleg yang diterima dalam berita acara ada 560 orang, terdiri dari 358 laki-laki dan 202 perempuan. Berkas caleg yang diterima 560. Persentasi keterwakilan perempuan 37 persen. Hasil verifikasi: 358 caleg memenuhi syarat, 202 tidak memenuhi syarat.
6. Partai Gerindra
Jumlah bakal caleg yang diterima dalam berita acara ada 560 orang, terdiri dari 357 laki-laki dan 203 perempuan. Berkas caleg yang diterima 534, dan yang belum diterima 26. Persentasi keterwakilan perempuan 37 persen. Hasil verifikasi: 89 caleg memenuhi syarat, 445 tidak memenuhi syarat 445, 46 tidak ada berkasnya karena belum diterima.
7. Partai Demokrat
Jumlah bakal caleg yang diterima dalam berita acara ada 561 orang (lebih 1 dari 100 persen kuota kursi DPR), terdiri dari 358 caleg laki-laki dan 203 perempuan. Berkas caleg yang diterima 561. Keterwailan perempuan 37 persen. Hasil verifikasi: 365 caleg nemenuhi syarat, 196 tidak memenuhi syarat.
8. Partai Amanat Nasional (PAN)
Jumlah bakal caleg yang diterima dalam berita acara ada 560 orang, terdiri dari 349 laki-laki dan 211 perempuan. Berkas caleg yang diterima 534, dan yang belum diterima 26. Keterwakilan perempuan 38 persen. Hasil verifikasi: 396 caleg memenuhi syarat, 138 tidak memenuhi syarat, 26 tidak ada berkasnya karena belum diterima.
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Jumlah bakal caleg yang diterima dalam berita acara ada 560 orang, terdiri dari 354 laki-laki dan 206 perempuan. Berkas caleg yang diterima 467, dan yang belum diterima 93. Keterwakilan perempuan 37 persen. Hasil verifikasi: tidak ada caleg yang memenuhi syarat, 467 tidak memenuhi syarat, 93 tidak ada berkasnya karena belum diterima.
10. Partai Hanura
Jumlah bakal caleg yang diterima dalam berita acara ada 560 orang, terdiri dari 355 laki-laki dan 205 perempuan. Berkas caleg yang diterima 560. Keterwakilan perempuan 37 persen. Hasil verifikasi: 8 caleg memenuhi syarat, 552 tidak memenuhi syarat.
11. Partai Bulan Bintang (PBB)
Jumlah bakal caleg yang diterima dalam berita acara ada 552 orang (kurang 8 dari 100 persen kuota kursi DPR), terdiri dari 334 laki-laki dan 208 perempuan. Berkas caleg yang diterima 484, dan yang belum diterima 68. Keterwailan perempuan 38 persen. Hasil verifikasi: 15 caleg memenuhi syarat, 469 tidak memenuhi syarat, 68 tidak ada berkasnya karena belum diterima.
12. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Jumlah bakal caleg yang diterima dalam berita acara ada 512 (kurang 48 dari 100 persen kuota kursi DPR), terdiri dari 326 laki-laki dan 186 perempuan. Berkas caleg yang diterima 330, dan yang belum diterima 182. Keterwakilan perempuan 37 persen. Hasil verifikasi: tidak ada caleg yang memenuhi syarat nol, 330 tidak memenuhi syarat, 182 tidak ada berkasnya karena belum diterima.
Sementara berikut nama bakal caleg ganda yang diumumkan KPU:
1. Muhammad Kadafi (ganda partai)
2. Handayani (ganda partai)
3. Farid Al Fauzy (ganda partai)
4. Rina Yuniarti (ganda partai)
5. Sumaiyah (ganda daerah pemilihan)
6. Abdul Rahman Sappara (indikasi ganda)
7. Ady Muzadi (ganda daerah pemilihan)
8. Nur Hidayati (ganda daerah pemilihan)
9. Rien Zumaroh (ganda daerah pemilihan)
10. Marda Hastuti (ganda daerah pemilihan)
11. Luluk Hidayah (ganda daerah pemilihan)
12. Euis Komala (tidak ada keterangan)
13. Eka Susanti (multiple atau ganda di 3 dapil Kalimantan Barat)
14. Hasniati (ganda daerah pemilihan)
15. Karina Astri Rahmawati (tidak ada keterangan)
16. Razman Arief (indikasi ganda)
17. Nuriyati Samatan (indikasi ganda)
18. Tabrani Syabirin (ganda partai)
19. Bambang Hermanto (indikasi ganda)
20. Bahran Andang (indikasi ganda)
21. Andre Hehanusa (ganda partai)
22. Nur Yuniati (ganda daerah pemilihan)
23. Sri Sumiati (tidak ada keterangan)
24. Bambang Adhyaksa Utomo (indikasi ganda)
(sumber : lenstranasional.blogspot.com diambil dari Kliping Media Online: Dinamika Caleg di Pemilu 2014)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment